Grup WA "Rijalun Sholih"
⚔⚔⚔⚔⚔🛡⚔⚔⚔⚔⚔
Bekas Sujud Di Dahi Tanda Kesolehan ?
____________
Pertanyaan :
Assalamualaikum, ada teman saya bertanya tentang dahi yang hitam karna sholat dan ada juga dahi yang tidak hitam tapi rajin sholat juga, bisa tolong dijelaskan keadaan demikan. Syukron
Jawab :
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh.
Perbedaan yang demikian bisa muncul karena perbedaan cara sujud dan tempat sujud, bukan sekedar banyak atau sedikitnya sholat yang dilakukan oleh seseorang.
Sejatinya memang ada Hadits dan Ayat yang menyebutkan Tentang tanda bekas sujud.
Diantaranya hadits yang Diriwayatkan oleh Imam Bukhori, bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang penghuni neraka :
فَيَخْرُجُونَهُم وَيَعْرِفُونَهُم بِآثَارِ السُّجُودِ، وَحَرَّمَ اللَّهُ عَلى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ أَثَرِ السُّجُودِ
"Maka mereka dikeluarkan dari neraka Dan mereka itu dikenali dari bekas tanda sujud. Karena Allah subhanahu wata'ala mengharamkan bagi api untuk memakan bekas sujud". (HR. Bukhari)
Allah subhanahu wata'ala juga berfirman :
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS. Al-Fath:29).
Para ulama dalam memahami hadits dan ayat di atas tidak serta merta memahami dengan makna dzohirnya saja bahwa yang dimaksud dengan bekas sujud adalah tanda hitam didahi.
Imam At-Thabari meriwayatkan dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan bekas sujud adalah perilaku yang baik. Dalam sebuah riwayat lain yang beliau nukil juga dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan bekas sujud adalah kekhusyu’an. Juga diriwayatkan dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546. Lihat juga Tafsir Misbahul Munir pada Tafsir Ayat yang sama).
Oleh karenanya, sebagain salaf tidak suka dengan adanya tanda hitam didahi karena dikhawatirkan akan menimbulkan riya'.
Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu!, Kemudian Ibnu Umar berkata :
فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟.
"Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Aku tidak melihat ada bekas seperti itu pada dahi mereka.” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698).
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Sa'ib bin Yazid ketika seorang yang bernama az-Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as-Sa'ib berkata,
قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
“Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku”. (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).
Diriwayatkan dari Abu Darda' bahwa beliau melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (HR. Baihaqi : 3700).
Ahmad ash-Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi...” (Hasyiah ash Shawi, 4/134).
Namun demikian, sebagian salaf-pun ada yang tidak mempermasalahkan tanda bekas sujud di dahi seseorang.
Shafwan bin ‘Amru, berkata : “Aku pernah melihat dahi ‘Abdullah bin Busr rodhiyallahu 'anhu ada tanda/bekas sujud.” ( At-Taariikh : 178; shahih).
Al-‘Ala’ bin ‘Abdil-Karim Al-Ayami, ia berkata : “Kami pernah mendatangi Murrah Al-Hamdani (Tabiin senior) rahimahullah , lalu ia pun keluar menemui kami. Kami melihat bekas sujud di dahinya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya”. ( Al-Hilyah, 4/162; shahih).
Bilal bin Muslim, ia berkata : “Aku melihat Abu ‘Utsman, di antara kedua matanya terdapat sedikit bekas sujud.”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Al-Kubraa, 5/78; namun sanadnya dha’if karena Bilaal bin Abi Muslim, seorang yang majhul / tidak dikenal).
Shafwaan bin ‘Amru ia berkata : “Aku melihat di dahi Hakim bin ‘Umair (Tabiin) rahimahullah ada bekas sujud”. ( Al-Kubraa, 7/212; shahih).
Oleh karenanya sebagai seorang muslim yang baik, tidak perlu berburuk sangka terhadap saudara muslimnya yang memiliki tanda hitam didahinya. Sekalipun yang lebih benar dan lebih menghindarkan diri dari riya' bahwa tanda hitam didahi itu tidak perlu ada.
Juga sebaliknya, jangan berprasangka bahwa orang yang tidak memiliki tanda hitam didahi Juga sebagai seorang yang malas ibadah sholatnya. Karna tanda hitam di dahi tidak mutlak sebagai tanda kesolehan, sebagaimana penjelasan yang anda lihat.
Wallahu a'lam
✍ Dody Kurniawan
Grup WA "Rijalun Sholih"
⚔⚔⚔⚔⚔🛡⚔⚔⚔⚔⚔
Minhunna Nabda' Ilal Aqsho Naltqi
Join Grup WhatsApp
No comments:
Post a Comment